Senin, 30 Juni 2014

Cara untuk mengajukan konsultasi hukum ke hukumonline.com

Jika anda memiliki masalah hukum anda dapat menanyakan masalah hukum tersebut ke website hukumonline.com dengan gratis tanpa dipungut bayaran, dan harap baca terlebih dahulu disclaimer hukumonline.com. Berikut ini cara untuk mengajukan konsultasi permasalahan hukum ke hukumonline.com :

1.  Ketik http://www.hukumonline.com/ pada web browser lalu tekan enter
2.  Klik tombol masuk di Website hukumonline
3.  Klik Daftar di Website hukumonline
4.  Kemudian isi data pribadi di Website hukumonline
5.  Lalu Klik Daftar, Setelah itu klik awal lalu login dengan id dan password yang sudah didaftarkan

Fungsi konsultan Hukum

Fungsi konsultan Hukum


Sekurang-kurangnya terdapat 3 (tiga) peranan dan fungsi seorang Advokat/Konsultan Hukum dalam suatu kegiatan bisnis yakni :
1.   SEBAGAI LEGAL ADVISOR ATAU CONSULTANT
Di dalam suatu kegiatan bisnis fungsi sebagai advisor atau Legal Consultant sangat diperlukan guna memberikan pendapat dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang tepat berikut  jalan  keluar yang diperlukan dalam pemecahan suatu permasalahan yang dihadapi oleh pelaku bisnis, selain itu juga diperlukan masukan-masukan berharga untuk para pelaku bisnis tersebut atau suatu perusahaan untuk  menganalisa suatu permasalahan, membuat (drafting) suatu perjanjian dan memberikan ulasan  dari  peraturan perundang-undangan dan atau peraturan pemerintah lainnya yang dirasakan dapat berpengaruh langsung terhadap kegiatan bisnis berikut saran dan pendapatnya untuk mendapatkan solusi yang terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan atau suatu perusahaan.

Agar Tidak Salah Memilih Advokat

Agar Tidak Salah Memilih Advokat

DIANA KUSUMASARI, S.H., M.H.
Mencari advokat untuk menyelesaikan perkara yang sedang kita hadapi atau memberikan jasa hukum lainnya memang memerlukan suatu proses. Kita sering mendengar klien-klien yang mengeluh (complain) mengenai advokat yang menangani perkara mereka. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari kesalahan klien itu sendiri karena kurang cermat saat memilih advokat.

Di bawah ini kami sajikan beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar tidak salah memilih advokat. Berikut 10 kesalahan yang sering dilakukan orang-orang waktu memilih advokat yang kami sarikan dari situsAllbusiness.com :

1.     Tidak menelusuri bidang kekhususan/keahlian advokat.
Beberapa advokat dapat bekerja dengan baik di luar dari keahlian mereka, akan tetapi banyak yang tidak mengetahui dengan baik nuansa pada bidang hukum yang lain. Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan advokat di bidang kontrak/perjanjian, jangan menggunakan jasa advokat perceraian.

2.     Tidak meninjau tarif advokat lebih awal.
Jangan mengeluh apabila Anda dikenakan tarif yang sangat besar jika Anda lalai untuk meninjau tarif/biaya jasa advokat ini sebelum menyetujui untuk menggunakan jasa advokat tersebut.

3.     Memilih advokat karena dia suportif/mendukung/bersimpati.
Ada perbedaan antara advokat yang bersimpati terhadap situasi Anda dengan advokat yang dapat memenangkan kasus Anda atau menangani perkara bisnis Anda. Jangan lebih melihat pada dukungan/simpati yang diberikan, tapi perhatikanlah keahlian advokat tersebut. Advokat yang benar seharusnya memiliki keduanya.

Bidang Non Litigasi (proses diluar Pengadilan)

Bidang Non Litigasi (proses diluar Pengadilan)

Adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantisipasi adanya masalah-masalah hukum yang timbul berkenaan dengan kegiatan bisnis sebagaimana ditentukan dibawah ini :
a.       Mengurus dan menangani setiap perijinan dan lisensi didaerah dan dipusat;
b.      Menangani dan mengurus pembelian dan pembebasan hak atas tanah termasuk pembebanannya sebagai jaminan dan pelepasan daripadanya;
c.       Melakukan penagihan dan menegosiasikan setiap kredit dan piutang-piutang dari perusahaan;
d.      Memberi  bantuan untuk menyelesaikan perselisihan, sengketa, perbedaan dan pertentangan atas ketenagakerjaan diperusahaan.


A.      KOMITMEN DAN KEPERCAYAAN
Selama dalam pengurusan dan penanganan setiap perkara klien baik didepan pengadilan maupun diluar pengadilan, kami wajib dan mengikatkan diri secara hukum untuk tidak memberikan bantuan dan konsultasi hukum sehubungan dengan perkara yang bertentangan kepentingan dengan perkara klien.
B.      KONSULTASI HUKUM
Memberikan konsultasi hukum kepada klien tentang kasus – kasus hukum yang terjadi di masyarakat.
C.      PEMBELAAN HUKUM / ADVOKASI
Menjadi Kuasa Hukum dari klien untuk meperjuangkan hak-hak klien.
D.      SURAT – MENYURAT HUKUM
Membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-surat yang berhubungan dengan aktifitas perusahaan.
E.       PENDAPAT & NASIHAT HUKUM
Membarikan Pendapat dan Nasihat Hukum terhadap kasus yang terjadi.
F.       PENYELESAIAN PERMASALAHAN
Membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi secara nonlitigasi.
G.     PEMBUATAN DRAFT & ANALISA KONTRAK
Membantu klient dalam membuat dan menganalisa kontrak dan/atau dokumen hukum perusahaan lainnya.

H.      PENDAMPINGAN HUKUM
Mendampingi klien dalam berbagai aktifitas bisnisnya.
I.        PEMERIKSAAN HUKUM
Melakukan pemeriksaan hukum terhadap dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan klien.
J.        PENGURUSAN PERIZINAN USAHA
Mengurus perizinan usaha perusahaan-perusahaan, seperti : SIUP – TDP – HO – NPWP – IMB – dan lain-lain.