Senin, 29 Juni 2015

Penyebab klaim tidak dibayarkan oleh perusahaan asuransi

Penyebab klaim tidak dibayarkan oleh perusahaan asuransi

Asuransi kadang menjadi momok yang menakutkan bagi beberapa orang. Ada yang menganggap bahwa Perusahaan Asuransi (PA) hanya mengobral janji. Agen asuransi hanya mengejar target penjualan produknya.
Ketika klaim diajukan, masyarakat banyak yang tidak dibayar dengan berbagai alasan. Belum lagi prosesnya yang berbelit-belit dan memakan waktu lama. Tapi, sebenarnya tidak semua PA seperti itu, ada juga PA yang bertanggung jawab dan mau membayar klaimnya.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab mengapa PA tidak bisa membayar klaim para nasabahnya, diantaranya :
Kesalahan Nasabah

Tidak dibayarnya klaim nasabah tidak semata karena kesalahan PA, tapi ada juga kesalahan yang dilakukan nasabah hingga klaimnya tidak terbayar.
  


1. Nasabah Tidak Jujur
Dalam dunia asuransi jiwa, ada yang dinamakan dengan Surat Permohonan Asuransi. Dalam surat tersebut, calon nasabah diharuskan mengisi pertanyaan dengan jujur dan yang akan menjadi patokan apakah PA akan memberikan perlindungan atau tidak.

Biasanya, dalam pengisian ini ada nasabah yang tidak jujur. Ada yang bilang tidak pernah dirawat dalam 2 tahun belakangan, padahal 4 bulan lalu baru saja keluar dari rumah sakit.

Kalau nanti terjadi kematian dan PA mendapatkan bukti bahwa nasabah pernah dirawat di rumah sakit 4 bulan belakangan, jangan harap klaim akan dibayar.

2. Pengecualian PA Membayar Uang Pertanggungan
Terdapat beberapa pengecualian kenapa PA tidak memberikan manfaat yang dijanjikan bila penyebab kematian :
1. Karena bunuh diri
2. Karena orang yang bersangkutan melakukan tindak criminal Karena AIDS
3. Penyakit kritis, kematian terjadi pada tahun pertama dia mengikuti program asuransi (tergantung perusahaan asuransinya)
4. Karena force majeure, atau hal-hal yang memang tidak bisa dihindari, seperti perang, bencana alam, atau huru-hara (tergantung perusahaan asuransinya)

Terkadang pengecualian ini tidak diketahui oleh nasabah, padahal sudah tertera dalam polis. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab klaim tidak dibayar. Makanya, diharapkan untuk membaca polis secara seksama sebelum menandatangani polis.

3. Terlalu Lama Mengajukan Klaim
Biasanya PA akan membatasi pengajuan klaim selama 3 bulan. Tapi, sering kali nasabah mengajukan klaim di luar waktu tersebut sehingga PA tidak bisa memenuhinya.
Batasan waktu pengajuan klaim tersebut ada dalam polis. Bacalah polis sehingga ketika terjadi risiko kematian, segera ajukan klaim Anda.

4. Syarat Pengajuan Klaim Kurang Lengkap
Biasanya, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh PA bila Anda ingin mengajukan klaim kematian adalah:
  1. Surat Keterangan Kematian dari RT/RW setempat
  2. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian (jika kematian terjadi karena kecelakaan)
  3. Surat Keterangan dari RS
  4. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim yang diterbitkan oleh PA
  5. Fotokopi Identitas Diri Ahli Waris dan Identitas yang meninggal

Kesalahan Pihak Asuransi
Terdapat beberapa kesalahan yang umumnya dilakukan oleh PA, seperti :

1. Agen asuransi tidak jujur dalam presentasinya
Seperti yang disebutkan di atas, ada saja agen asuransi yang tidak jujur. Misalnya, saat presentasi dia mengatakan kalau PA akan membayar manfaat bila kematian disebabkan penyakit kritis pada tahun pertama. Padahal PA tempat agen tersebut bernaung tidak bisa membayarnya.

Untuk mencegahnya, bacalah polis Anda dan bandingkan dengan omongan dari agen asuransi tadi. Apakah sejalan atau tidak? Jika tidak konfirmasikan ke PA yang bersangkutan.

2. PA yang bandel
Bila Anda sudah memenuhi syarat yang ditentukan, rajin membayar premi, tidak bohong dalam pengisian Surat Permohonan Asuransi, mengirimkan pengajuan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan, tapi klaim Anda masih juga belum dibayarkan, coba cek lagi. Bisa saja PA-nya yang tidak benar.

sumber tulisan : http://agen-pru.blogspot.com/2010/12/penyebab-klaim-tidak-dibayarkan-oleh.html

Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar

Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar

Sebetulnya penyebab klaim asuransi jiwa tidak dibayar bisa berasal dari pihak nasabah ataupun perusahaan asuransi itu sendiri. Ada baiknya jika Anda mengetahui beberapa penyebab klaim asuransi gagal dibayar.
Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar
Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar
1.    Penyebab dari Pihak Nasabah
Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua penyebab klaim asuransi jiwa yang gagal bayar disebabkan oleh perusahaan asuransi. Ada beberapa kesalahan umum yang dilakukan nasabah saat mengajukan klaim asuransi jiwa, diantaranya yaitu:
  • Ketidakjujuran nasabah biasanya terjadi saat calon nasabah mengisi Surat Permohonan SP Asuransi yang berisikan berbagai pertanyaan yang akan berpengaruh pada keputusan perusahaan asuransi untuk memberikan proteksi atau tidak.
  • Terdapat beberapa pengecualian yang tertulis di polis berkaitan dengan penyebab kematian tertanggung, secara umum pengecualian tersebut terjadi jika ternyata kematian disebabkan oleh bunuh diri, penyakit AIDS, tertanggung melakukan tindak kejahatan, kematian karena hal-hal yang tidak terduga dan tidak bisa dihindari (ex.: bencana alam, huru-hara, perang, dll), dan kematian karena penyakit kritis pada saat tertanggung mengikuti program asuransi pada tahun pertama.
  • Setiap perusahaan asuransi mempunyai batas waktu pengajuan klaim asuransi jiwa yang beragam tetapi secara umum batasan pengajuan klaim adalah tiga bulan. Akan tetapi, nyatanya banyak pengajuan klaim asuransi jiwa melebihi batas waktu yang ditentukan. Sebaiknya baca terlebih dahulu polis asuransi jiwa untuk mengetahui berapa tenggat batasan waktu pengajuan klaim asuransi jiwa yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
  • Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan klaim asuransi jiwa yang tidak lengkap membuat proses pengajuan klaim asuransi jiwa tersendat-sendat.
  • Klaim asuransi jiwa juga bisa mengalami kegagalan jika dalam proses pembayaran premi asuransi tertanggung tidak membayar premi asuransi dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi. Bayar premi asuransi tepat waktu sehingga Anda terhindar dari resiko tidak berlakunya polis asuransi.
2. Penyebab dari Pihak Perusahaan Asuransi
Secara umum terdapat dua penyebab gagalnya pembayaran klaim asuransi yang disebabkan oleh perusahaan asuransi sendiri, diantaranya yaitu agen perusahaan asuransi yang tidak menyampaikan secara benar dan jujur terkait produk asuransi dan perusahaan asuransi sendiri yang nakal tidak membayar kliam asuransi jiwa sesuai dengan polis asuransi. Tetapi tidak semua perusahaan asuransi seperti itu, oleh karena itu ada baiknya Anda selektif dalam membeli polis asuransi jiwa agar terhindar dari resiko klaim asuransi jiwa tidak dibayar oleh perusahaan asuransi.