Jumat, 09 Februari 2018

Konsultasi Hukum

Syarat dan Ketentuan:
  1. Dengan Anda mengirimkan pertanyaan Anda, Anda sadar bahwa hubungan klien penasihat hukum tidak terjadi, dan  setuju untuk tidak bergantung pada informasi yang disediakan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan penasihat hukum Anda. Kami berhak sepenuhnya mengubah judul dan/atau isi pertanyaan tanpa mengubah substansi dari hal-hal yang ditanyakan.
  2. Tidak semua pertanyaan yang dikirimkan melalui formulir ini akan dijawab oleh kami. Pertanyaan yang dijawab akan langsung dijawab via email.
  3. Jika ingin berlanjut dilakukan penanganan perkara, maka akan di diskusikan lebih lanjut mengenai biaya resmi jasa advokat melalui email dan telepon.

Pertanyaan dikirimkan ke : 
prima.bintang.pamungkas@gmail.com,

Dengan Format sebagai berikut :
Judul Pertanyaan  : ---------------
Pertanyaan yang berisi :-----------
  1. Ringkasan secara berurutan peristiwa/kejadian perkara,
  2. Alat bukti yang dimiliki berupa apa saja ,dan 
  3. Pertanyaan yang mau ditanyakan
Keterangan :
alat-alat bukti :
Alat Bukti
Hukum Acara Perdata
Alat Bukti
Hukum Acara Pidana
Alat Bukti
Hukum Acara Administrasi
Alat Bukti
Hukum Acara Konstitusi
1.   Tulisan/Surat
2.   Saksi-saksi
3.   Persangkaan
4.   Pengakuan
5.   Sumpah
1.                   Keterangan Saksi
2.                   Keterangan Ahli
3.                   Surat
4.                   Petunjuk
5.                   Keterangan Terdakwa
1.                   Surat atau tulisan;
2.                   Keterangan Ahli
3.                   Keterangan saksi
4.                   Pengakuan para pihak
5.                   Pengetahuan Hakim
1.                   Surat atau tulisan;
2.                   Keterangan saksi;
3.                   Keterangan ahli;
4.                   Keterangan para pihak;
5.                   Petunjuk; dan
6.                   Alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu.