Senin, 29 Juni 2015

Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar

Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar

Sebetulnya penyebab klaim asuransi jiwa tidak dibayar bisa berasal dari pihak nasabah ataupun perusahaan asuransi itu sendiri. Ada baiknya jika Anda mengetahui beberapa penyebab klaim asuransi gagal dibayar.
Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar
Kenali Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Tidak Dibayar
1.    Penyebab dari Pihak Nasabah
Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua penyebab klaim asuransi jiwa yang gagal bayar disebabkan oleh perusahaan asuransi. Ada beberapa kesalahan umum yang dilakukan nasabah saat mengajukan klaim asuransi jiwa, diantaranya yaitu:
  • Ketidakjujuran nasabah biasanya terjadi saat calon nasabah mengisi Surat Permohonan SP Asuransi yang berisikan berbagai pertanyaan yang akan berpengaruh pada keputusan perusahaan asuransi untuk memberikan proteksi atau tidak.
  • Terdapat beberapa pengecualian yang tertulis di polis berkaitan dengan penyebab kematian tertanggung, secara umum pengecualian tersebut terjadi jika ternyata kematian disebabkan oleh bunuh diri, penyakit AIDS, tertanggung melakukan tindak kejahatan, kematian karena hal-hal yang tidak terduga dan tidak bisa dihindari (ex.: bencana alam, huru-hara, perang, dll), dan kematian karena penyakit kritis pada saat tertanggung mengikuti program asuransi pada tahun pertama.
  • Setiap perusahaan asuransi mempunyai batas waktu pengajuan klaim asuransi jiwa yang beragam tetapi secara umum batasan pengajuan klaim adalah tiga bulan. Akan tetapi, nyatanya banyak pengajuan klaim asuransi jiwa melebihi batas waktu yang ditentukan. Sebaiknya baca terlebih dahulu polis asuransi jiwa untuk mengetahui berapa tenggat batasan waktu pengajuan klaim asuransi jiwa yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
  • Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan klaim asuransi jiwa yang tidak lengkap membuat proses pengajuan klaim asuransi jiwa tersendat-sendat.
  • Klaim asuransi jiwa juga bisa mengalami kegagalan jika dalam proses pembayaran premi asuransi tertanggung tidak membayar premi asuransi dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi. Bayar premi asuransi tepat waktu sehingga Anda terhindar dari resiko tidak berlakunya polis asuransi.
2. Penyebab dari Pihak Perusahaan Asuransi
Secara umum terdapat dua penyebab gagalnya pembayaran klaim asuransi yang disebabkan oleh perusahaan asuransi sendiri, diantaranya yaitu agen perusahaan asuransi yang tidak menyampaikan secara benar dan jujur terkait produk asuransi dan perusahaan asuransi sendiri yang nakal tidak membayar kliam asuransi jiwa sesuai dengan polis asuransi. Tetapi tidak semua perusahaan asuransi seperti itu, oleh karena itu ada baiknya Anda selektif dalam membeli polis asuransi jiwa agar terhindar dari resiko klaim asuransi jiwa tidak dibayar oleh perusahaan asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar