Senin, 30 Juni 2014

Cara untuk mengajukan konsultasi hukum ke hukumonline.com

Jika anda memiliki masalah hukum anda dapat menanyakan masalah hukum tersebut ke website hukumonline.com dengan gratis tanpa dipungut bayaran, dan harap baca terlebih dahulu disclaimer hukumonline.com. Berikut ini cara untuk mengajukan konsultasi permasalahan hukum ke hukumonline.com :

1.  Ketik http://www.hukumonline.com/ pada web browser lalu tekan enter
2.  Klik tombol masuk di Website hukumonline
3.  Klik Daftar di Website hukumonline
4.  Kemudian isi data pribadi di Website hukumonline
5.  Lalu Klik Daftar, Setelah itu klik awal lalu login dengan id dan password yang sudah didaftarkan


6.  Klik Klinik pada website hukumonline
7.  Klik “kirim pertanyaan” dengan mengisi pertanyaan pada kotak yang disediakan lalu klik “kirim”
8.  Tunggu pertanyaan dijawab admin hukumonline
9.  Pertanyaan bisa dijawab oleh admin dalam jangka waktu 1 hari sampai dengan 30 hari.
10. Jika pertanyaan tidak dijawab maka kirim ulang pertanyaan saudara sampai dijawab. 

Jika anda belum memiliki email silahkan ikuti petunjuk membuat email di link berikut ini :
1. http://www.caraseobali.com/2013/08/cara-membuat-email-baru-gmail-2013.html
2. http://www.caraseobali.com/2013/07/daftar-email-yahoo-cara-buat-email.html

Jika belum tahu cara menggunakan email silahkan ikuti petunjuk berikut :

  1. http://www.caraseobali.com/2014/03/cara-mengirim-email-lewat-yahoo-terbaru.html
  2. http://www.caraseobali.com/2013/08/cara-mengirim-email-lewat-gmail-terbaru.html


Semoga bermanfaat.

2 komentar:

  1. kalau cara melihat pertanyaan saya sudah di jawab atau belum di hukum online bagaimana kak?

    BalasHapus
  2. kenapa di kolomnya tertulis cari jawaban, kategori dan telusuri. bukannya kirim pertanyaan??

    BalasHapus