Kamis, 12 Desember 2013

Najmu Laila: Mengejar Phd di Usia 24 Tahun

Najmu Laila: Mengejar Phd di Usia 24 Tahun
Pernah gagal, tetapi selalu percaya tidak ada sesuatu yang terjadi sia-sia

Nama Najmu Laila di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sudah tak asing lagi. Perempuan yang masuk FHUI pada 2008 dan lulus 3,5 tahun kemudian ini telah mencatat berbagai prestasi. Di antaranya Mahasiswa Berprestasi Utama FHUI pada 2011, dan juara ketiga pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Universitas Indonesia pada tahun yang sama.
Tak hanya itu, Najmu yang lulus dengan predikat cumlaude kini sedang mengejar gelar master dan doktoral sekaligus di Northwestern University, Illinois, Amerika Serikat. Hebatnya, semua prestasi itu, termasuk dua gelar pendidikan prestisius yang tengah dikejar, dilakukan oleh Najmu di saat usianya ‘baru’ menginjak 24 tahun.
Najmu memperoleh beasiswa Arryman Fellowship, sebuah penyedia beasiswa dengan tujuan utama menciptakan ilmuwan Indonesia yang berkelas dunia terutama di bidang ilmu sosial, hukum, bisnis, jurnalistik dan komunikasi.
Meski memiliki prestasi gemilang, tak lantas membuat perempuan yang setelah lulus bergabung dengan kantor hukum Lubis, Santosa & Maramis itu tinggi hati. Ia menganggap ukuran sebuah prestasi itu sangat relatif dan setiap orang memiliki pandangan sendiri tentang apa itu prestasi.
“Bagi saya prestasi tidak harus selalu diasosiasikan dengan berapa perlombaan atau penghargaan yang kita menangkan, berapa konferensi internasional yang kita ikuti, atau berapa jumlah penghasilan yang kita dapatkan,” jelas Najmu kepada hukumonline.
Najmu bercerita, perjalanan yang dia lalui untuk mencapai kondisi seperti sekarang tidaklah mudah. Dia mengaku pernah menemui sejumlah kendala seperti gagal ujian masuk perguruan tinggi negeri atau ditolak berulang kali oleh penyelenggara beasiswa pendidikan.
“Saya sering mengalami kegagalan, saya pernah tidak lulus SPMB (Saringan Penerimaan Mahasiswa Baru) pada tahun 2007, sering kalah, sering ditolak pemberi beasiswa, sering tidak puas dengan hasil saya dapatkan. Tapi saya selalu percaya tidak ada sesuatu yang terjadi sia-sia,” ujarnya.
Menurutnya, peran orang tua dan keluarga sangat besar dalam pencapaiannya hingga saat ini. Salah satu peran itu adalah Najmu diberi kebebasan untuk memilih jurusan hukum. Padahal, sejarah keluarganya tak ada yang memiliki latar belakang hukum.
“Saya lahir dari keluarga biasa-biasa saja. Sepanjang yang saya tahu kebanyakan keluarga saya berprofesi sebagai guru. Dukungan dan doa dari keluarga membuat saya kuat dan mampu untuk melewati berbagai rintangan dalam hidup, sesulit apapun itu,” tutur Najmu
Namun segala kegagalan tidak menyurutkan niat Najmu untuk mengukir prestasi. Najmu percaya apa yang dilakukannya sekarang akan menentukan masa depannya nanti. Oleh karena itu, Najmu selalu memberikan yang terbaik dalam setiap hal yang ia lakukan.
Aktif di Kampus
Semasa kuliah Najmu, tak hanya aktif di bidang akademik dan lomba ilmiah, ia juga aktif di organisasi kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat. Tercatat di tahun pertamanya sebagai mahasiswa, Najmu menjadi anggota independan Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI, dan pernah menjadi Staf Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM UI 2010. Ia juga pernah menjadi paralegal Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat pada tahun 2010.
Menurut Najmu, mahasiswa hukum ideal itu bukan hanya bagus di bidang akademik, tetapi juga aktif di kegiatan sosial. “Mahasiswa hukum harus cerdas, kritis, dan berwawasan luas. Jangan hanya belajar hukum dan belajar di kelas,” tuturnya.
Ketika mendekati akhir perkulihan, Najmu mengaku pernah merasa takut dan galau dengan masa depan yang akan ditempuhnya. “Di masa-masa akhir perkuliahan saya menghabiskan banyak waktu untuk merenung dan bertanya apa sebetulnya yang saya inginkan dalam hidup,” sebutnya.
Ia sempat mendapatkan tawaran menjadi dosen. “Dosen adalah profesi yang selalu jadi passion saya. Tetapi setelah saya pertimbangkan, rasanya belum saatnya berkarier di kampus. Saya masih harus banyak belajar dan menimba pengalaman di luar kampus,” tambahnya.
Urung menjadi dosen, Najmu lalu memilih jalur karier di Lubis, Santosa & Maramis (LSM). Di LSM, Najmu mendapat kesempatan emas berguru dengan salah satu partner LSM, Todung Mulya Lubis. Ia bekerja sebagai asisten Todung Mulya Lubis untuk kasus-kasus pro bono. “Dengan beliau (Todung), saya belajar mengenai banyak hal, tidak hanya terkait hukum praktis, tetapi juga mengenai integritas dan konsistensi,” jelasnya.
Najmu berpendapat integritas dan konsistensi merupakan hal yang sangat diperlukan ketika akan menjalankan karier di bidang hukum, terlebih bagi seorang pengacara. Pasalnya, ia melihat saat ini banyak pengacara yang lebih termotivasi oleh materi ketimbang moralitas dan keadilan.
“Tidak heran banyak pengacara yang justru terlibat dalam mafia peradilan dan merusak sistem hukum di Indonesia. Tapi saya percaya masih ada, walaupun tidak banyak, pengacara-pengacara yang tulus seperti Pak Yap Thiam Hien,” ujarnya,” tambah Najmu.
Langkah ke Depan
Ke depan, selepas menyelesaikan studi doktoralnya, Najmu berharap dapat menjadi ilmuwan hukum yang dapat berkontribusi dalam perbaikan hukum di Indonesia melalui jalur pendidikan dan penelitian.
“Cita-cita saya sederhana, saya ingin berbagi pengetahuan dan perspektif dengan banyak orang,” ujarnya. Hal inilah kemudian yang memotivasi Najmu mengambil jurusan politik untuk program doktoralnya.
Najmu percaya bahwa hukum memiliki keterkaitan yang kuat dengan politik. “Dalam pandangan critical legal studies hukum adalah hasil konfigurasi politik dalam suatu negara. Saya ingin memahami hukum dalam konteks yang lebih luas,” katanya.
Tak lupa, Najmu berpesan agar para junior-juniornya mendorong kemampuannya hingga di atas batas kemampuannya, tak pernah menyerah tanpa perjuangan, dan tak takut pada kegagalan dan mengambil resiko. “Keep pushing yourself beyond your limits. Intinya, never going down without a fight,” pungkasnya.

sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5240560c940ec/najmu-laila--mengejar-phd-di-usia-24-tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar