Rabu, 17 Juli 2013

Advokat sebagai penyedia Jasa Hukum.

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang advokat, sedangkan yang di maksud dengan Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupamemberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Siapa yang tidak butuh Jasa Hukum ? Setiap orang pasti akan menghadapi permasalahan dengan hukum cepat atau lambat, sekarang tinggal pilihan saudara mau mengantisipasi masalah hukum dengan menjadi klien tetap advokat atau tunggu mengalami/ mendapat masalah hukum baru mau mencari advokat ? 

Lebih baik saudara cepat cari advokat yang berintegritas tinggi , anda dapat menanyakan referensi Advokat/ Pengacara yang seperti itu dengan orang terdekat saudara, ingat banyak banyak bertanya tentang kualitas kerja Advokat tersebut termasuk kriteria advokat baik/buruk ), jadi jika sewaktu waktu muncul masalah hukum maka Advokat tersebut dapat membantu menyelesaikan masalah hukum saudara.

Sebaiknya saudara persiapkan alat alat bukti seperti tulisan/surat surat dan mencatat nama nama saksi beserta alamat lengkap saksi yang di perlukan dalam perkara saudara (jika advokat menolak untuk mengajukan saksi yang sudah disiapkan maka anda harus curiga mungkin besar advokat tersebut bermain dengan pihak lawan), karena keterangan saksi di perlukan untuk menguatkan pembuktian dalam suatu perkara pidana, perdata maupun TUN, kemudian saudara terangkan jelas jelas permasalahan hukum saudara kepada Advokat agar Advokat dapat memberi solusi tindakan untuk menyelesaikan masalah hukum saudara, dan sebaiknya Saudara sebagai klien Advokat banyak banyak bertanya dasar hukum Advokat tersebut cek sendiri benar atau tidak dasar hukum yang di berikan oleh advokat atau minta pendapat ketiga dari Akademisi Hukum di Universitas yang terjamin kualitas Dosen Hukumnya.

Silahkan di baca dan renungkan tulisan saya ini benar atau salah, dan jikalau tulisan saya salah tolong di koreksi, tetapi jika benar mohon sebarkan tulisan ini di facebook/twitter/jejaring sosial lainnya. 
 
Thanks for reading :)
Kalau tulisan ini menginspirasi kamu ayo klik google +1-nya, thank you :)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar