Sengketa mengenai pembayaran royalti antara Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dengan PT Vizta Pratama
semakin sengit. Kuasa hukum PT Vizta Pratama, Hotman Paris Hutapea
balik memberikan peringatan keras kepada YKCI. Hotman mensomasi agar
YKCI tidak sembarangan mengatakan perusahaan pemegang merek dagang Inul
Vizta Karaoke telah melanggar hak cipta para pencipta lagu.
"Jangan sembarangan mengatakan telah melanggar hak cipta dong. Kalau
begini terus, nanti kami yang akan melaporkan pidana atas pencemaran
nama baik," ucap Hotman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/4).
Hotman berjanji mempolisikan YKCI dalam waktu dekat jika lembaga
pemungut royalti tersebut tidak hati-hati. Ia berangapan sengketa
kliennya dengan YKCI tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak
cipta karena Inul Vizta Karaoke masih menjalankan perjanjian yang telah
disepakati para pihak. Juga, perkara ini hanya menyangkut besaran
pembayaran royalti.
Bahkan, Hotman melihat justru YKCI telah bertindak semena-mena karena
telah menaikkan royalti tanpa sepengetahuan dan persetujuan Inul Vizta.
Selain itu, kenaikan harga royalti dari Rp3,5 juta/outlet/tahun menjadi
Rp720 ribu/kamar/tahun dinilai janggal. YKCI tidak mendapat kuasa dari
lagu-lagu asing karena YKCI bukan lagi menjadi anggota lembaga pemungut
royalti internasional, International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC). Alhasil, lagu-lagu yang dimiliki YKCI semakin berkurang.
Selain tidak memiliki kuasa untuk memungut royalti atas lagu asing,
YKCI juga telah kehilangan kuasa dari beberapa pencipta lagu lokal.
Pencipta lagu tersebut telah berpindah ke lembaga pemungut royalti
lainnya, seperti Wahana Musik Indonesia dan Royalti Musik Indonesia.
Logikanya royalti yang ditagih ke pengguna lagu juga berkurang karena
lagu-lagunya berkurang.
Hotman menambahkan YKCI tidak transparan mendistribusikan royalti para
pencipta lagu. Selama ini, YKCI tidak memberikan laporan
pertanggungjawaban dari pembayaran royalti tersebut meskipun Inul Vizta
telah meminta berkali-kali. Inul Vizta tidak mengetahui apakah
pembayaran royalti tersebut terdistribusi dengan baik kepada para
pencipta lagu atau tidak.
"Para pencipta lagu mari ramai-ramai ke KCI minta
pertanggungjawabannya. Kalau tidak dapat transparansinya, hengkang saja
dari KCI," tukasnya.
Pemilik PT Vizta Pratama, Inul Daratista turut menimpali. Ia mengatakan
telah menahan diri untuk tidak menanggapi tudingan-tudingan yang
dilontarkan YKCI. Inul merasa telah beriktikad baik untuk tetap
bekerjasama dengan YKCI. Caranya, tetap memperhatikan nasib para
pencipta lagu lama. Jika Inul memutuskan untuk menghapus lagu-lagu yang
dikuasakan ke YKCI, yang dirugikan dalam hal ini adalah pencipta lagu
lama.
"Kalau tarifnya kurang, ya buat kesepakatan. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya delete lagu-lagu KCI dari sistem," tutur Inul kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Lagi pula, Inul mengatakan lagu-lagu lama yang dinyanyikan para
konsumen hanya sebanyak 1-5 persen. Angka yang tidak signifikan jika
dihapus dari sistem. Selain sedikit dinyanyikan, lagu-lagu dari YKCI
juga sedikit yang tersimpan di pemutar lagu Inul Vizta. Namun, Inul
tidak tahu berapa persis lagu-lagu tersebut yang ada di database lagu.
"Intinya, Inul akan melawan KCI dalam forum-forum pengadilan," timpal
Hotman.
Terpisah, menanggapi pernyataan Inul untuk saling bersepakat, kuasa
hukum YKCI Arjo Pranoto mengatakan tetap bersikukuh menempuh jalur
pengadilan. Sebelum menempuh jalur pengadilan, Inul Vizta Karaoke bergeming. "Kemarin-kemarin kemana? Biar saja hakim yang putuskan perkara ini," ucap Arjo ketika dihubungi hukumonline, Senin (1/4).
Terkait kenaikan royalti, Arjo menolak dikatakan YKCI menaikkan harga
royalti. Arjo mengatakan harga royalti tidaklah meningkat, tetapi YKCI
hanya menghapus potongan-potongan harga yang selama ini berlaku.
Sebelumnya, angka Rp3,5 juta itu merupakan potongan harga sebanyak 40
persen dari Rp720 ribu per outlet. Lebih lagi, royalti yang ditetapkan
YKCI adalah harga terendah di dunia.
Menanggapi pernyataan Hotman agar para pencipta lagu hengkang dari
YKCI, Arjo mengatakan tindakan tersebut adalah provokasi yang tidak
benar. Jika para pencipta lagu hengkang, siapa yang akan memungut
royalti mereka. "Itu provokasi yang tidak benar. Terus, apa orang per
orang yang akan memungut royalti ke pengusaha," tandas Arjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar