Sabtu, 06 Juli 2013

Hotman Paris Ancam Pidanakan YKCI

"YKCI bantah tudingan soal menaikkan tarif royalti secara sepihak."

Sengketa mengenai pembayaran royalti antara Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dengan PT Vizta Pratama semakin sengit. Kuasa hukum PT Vizta Pratama, Hotman Paris Hutapea balik memberikan peringatan keras kepada YKCI. Hotman mensomasi agar YKCI tidak sembarangan mengatakan perusahaan pemegang merek dagang Inul Vizta Karaoke telah melanggar hak cipta para pencipta lagu.
"Jangan sembarangan mengatakan telah melanggar hak cipta dong. Kalau begini terus, nanti kami yang akan melaporkan pidana atas pencemaran nama baik," ucap Hotman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/4).
Hotman berjanji mempolisikan YKCI dalam waktu dekat jika lembaga pemungut royalti tersebut tidak hati-hati. Ia berangapan sengketa kliennya dengan YKCI tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta karena Inul Vizta Karaoke masih menjalankan perjanjian yang telah disepakati para pihak. Juga, perkara ini hanya menyangkut besaran pembayaran royalti.
Bahkan, Hotman melihat justru YKCI telah bertindak semena-mena karena telah menaikkan royalti tanpa sepengetahuan dan persetujuan Inul Vizta. Selain itu, kenaikan harga royalti dari Rp3,5 juta/outlet/tahun menjadi Rp720 ribu/kamar/tahun dinilai janggal. YKCI tidak mendapat kuasa dari lagu-lagu asing karena YKCI bukan lagi menjadi anggota lembaga pemungut royalti internasional, International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC). Alhasil, lagu-lagu yang dimiliki YKCI semakin berkurang.
Selain tidak memiliki kuasa untuk memungut royalti atas lagu asing, YKCI juga telah kehilangan kuasa dari beberapa pencipta lagu lokal. Pencipta lagu tersebut telah berpindah ke lembaga pemungut royalti lainnya, seperti Wahana Musik Indonesia dan Royalti Musik Indonesia. Logikanya royalti yang ditagih ke pengguna lagu juga berkurang karena lagu-lagunya berkurang.
Hotman menambahkan YKCI tidak transparan mendistribusikan royalti para pencipta lagu. Selama ini, YKCI tidak memberikan laporan pertanggungjawaban dari pembayaran royalti tersebut meskipun Inul Vizta telah meminta berkali-kali. Inul Vizta tidak mengetahui apakah pembayaran royalti tersebut terdistribusi dengan baik kepada para pencipta lagu atau tidak. 
"Para pencipta lagu mari ramai-ramai ke KCI minta pertanggungjawabannya. Kalau tidak dapat transparansinya, hengkang saja dari KCI," tukasnya. 
Pemilik PT Vizta Pratama, Inul Daratista turut menimpali. Ia mengatakan telah menahan diri untuk tidak menanggapi tudingan-tudingan yang dilontarkan YKCI. Inul merasa telah beriktikad baik untuk tetap bekerjasama dengan YKCI. Caranya, tetap memperhatikan nasib para pencipta lagu lama. Jika Inul memutuskan untuk menghapus lagu-lagu yang dikuasakan ke YKCI, yang dirugikan dalam hal ini adalah pencipta lagu lama.
"Kalau tarifnya kurang, ya buat kesepakatan. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya delete lagu-lagu KCI dari sistem," tutur Inul kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Lagi pula, Inul mengatakan lagu-lagu lama yang dinyanyikan para konsumen hanya sebanyak 1-5 persen. Angka yang tidak signifikan jika dihapus dari sistem. Selain sedikit dinyanyikan, lagu-lagu dari YKCI juga sedikit yang tersimpan di pemutar lagu Inul Vizta. Namun, Inul tidak tahu berapa persis lagu-lagu tersebut yang ada di database lagu.  "Intinya, Inul akan melawan KCI dalam forum-forum pengadilan," timpal Hotman.
Terpisah, menanggapi pernyataan Inul untuk saling bersepakat, kuasa hukum YKCI Arjo Pranoto mengatakan tetap bersikukuh menempuh jalur pengadilan. Sebelum menempuh jalur pengadilan, Inul Vizta Karaoke bergeming. "Kemarin-kemarin kemana? Biar saja hakim yang putuskan perkara ini," ucap Arjo ketika dihubungi hukumonline, Senin (1/4).
Terkait kenaikan royalti, Arjo menolak dikatakan YKCI menaikkan harga royalti. Arjo mengatakan harga royalti tidaklah meningkat, tetapi YKCI hanya menghapus potongan-potongan harga yang selama ini berlaku. Sebelumnya, angka Rp3,5 juta itu merupakan potongan harga sebanyak 40 persen dari Rp720 ribu per outlet. Lebih lagi, royalti yang ditetapkan YKCI adalah harga terendah di dunia.
Menanggapi pernyataan Hotman agar para pencipta lagu hengkang dari YKCI, Arjo mengatakan tindakan tersebut adalah provokasi yang tidak benar. Jika para pencipta lagu hengkang, siapa yang akan memungut royalti mereka. "Itu provokasi yang tidak benar. Terus, apa orang per orang yang akan memungut royalti ke pengusaha," tandas Arjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar